Langkah Mudah Cara Pindah Faskes BPJS Secara Online dan Offline
artikel

Langkah Mudah Cara Pindah Faskes BPJS Secara Online dan Offline

Langkah Mudah Cara Pindah Faskes BPJS Secara Online dan Offline

Layanan BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang memungkinkan seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan akses layanan kesehatan yang terjangkau. Salah satu fitur yang sering digunakan oleh peserta adalah kemampuan untuk pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes). Berikut ini adalah panduan lengkap dan mudah mengenai cara pindah Faskes BPJS secara online dan offline.

Mengapa Pindah Faskes?

Pindah Faskes mungkin diperlukan bagi Anda yang telah pindah tempat tinggal, merasa kurang puas dengan layanan Faskes saat ini, atau memiliki alasan lain seperti kebutuhan aksesibilitas yang lebih baik. Pemilihan Faskes yang tepat penting untuk memastikan pelayanan kesehatan optimal.

Syarat dan Ketentuan Pindah Faskes

Sebelum melakukan proses pindah Faskes, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Kepesertaan Aktif: Pastikan status keanggotaan BPJS Anda aktif.
  2. Tidak Memiliki Tunggakan: Pastikan tidak ada tunggakan iuran, terutama jika Anda peserta mandiri (PBPU).
  3. Waktu Tunggu 3 Bulan: Untuk perubahan Faskes, biasanya akan berlaku setelah 3 bulan dari tanggal pengajuan, kecuali ada kondisi tertentu yang mendesak.

Cara Pindah Faskes secara Online

Pindah Faskes secara online adalah metode yang praktis tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS. Berikut langkah-langkahnya:

1. Menggunakan Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh Aplikasi: Jika belum, unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau Apple App Store.
  • Login: Masuk menggunakan nomor kartu BPJS dan password yang terdaftar. Jika belum terdaftar, lakukan registrasi terlebih dahulu.
  • Pilih Menu: Setelah masuk, pilih menu “Pindah Faskes”.
  • Pilih Faskes Baru: Cari dan pilih Faskes tujuan baru yang Anda inginkan sesuai dengan lokasi dan preferensi.
  • Kirim: Ikuti instruksi yang ada untuk menyelesaikan pengajuan pindah Faskes.

2. Melalui Website Resmi BPJS

  • Kunjungi Situs BPJS: Masuk ke situs resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id.
  • Login ke Akun: Gunakan akun yang sudah terdaftar atau buat akun baru jika Anda belum memilikinya.
  • Navigasi ke Pindah Faskes: Masuk ke menu layanan peserta dan cari opsi pindah Faskes.
  • Isi Formulir: Isi formulir pindah Faskes dengan data yang lengkap dan benar.
  • Kirim Pengajuan: Setelah diisi lengkap, kirim pengajuan dan tunggu konfirmasi dari BPJS Kesehatan.

Cara Pindah Faskes secara Offline

Apabila Anda memilih untuk melakukan pindah Faskes secara langsung, berikut langkah-langkahnya:

1. Datang ke Kantor BPJS Kesehatan

  • Siapkan Dokumen: Bawa dokumen penting seperti Kartu BPJS, KTP, dan Kartu Keluarga.
  • Ambil Nomor Antrian: Setibanya di kantor BPJS, ambil nomor antrian di bagian layanan peserta.
  • Beritahu kami kebutuhan Anda: Setelah dipanggil, sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin pindah Faskes.
  • Isi Formulir: Petugas akan memberikan Anda formulir pindah Faskes yang perlu diisi.
  • Tunggu Proses: Ikuti instruksi petugas dan tunggu proses pemindahan selesai.

2. Melalui Care Center BPJS Kesehatan

  • Hubungi Call Center: Anda bisa menelpon Care Center BPJS di 1500400.
  • Sampaikan Maksud: Ceritakan kebutuhan Anda untuk pindah Faskes kepada petugas.
  • Ikuti Panduan: Petugas akan memandu Anda melalui proses dan dokumen yang dibutuhkan.

Tips Memilih Faskes Baru

  1. Dekat dengan Lokasi Anda: Pilihlah Faskes yang strategis dengan lokasi domisili Anda.
  2. Reputasi dan Fasilitas: Cari tahu mengenai reputasi dan fasilitas yang tersedia di Faskes tujuan.
  3. Ketersediaan Layanan: Pastikan Faskes yang